Kriteria Dan Istilah Informasi Iklim

Kriteria Dan Istilah Informasi Iklim
1)    Batasan/Definisi Sifat Hujan  :
    Sifat Hujan Bulanan merupakan perbandingan antara curah hujan yang terjadi (aktual) pada satu bulan terhadap nilai rata-rata curah hujan bulan yang bersangkutan.
Umumnya sifat hujan dibagi dalam 3 (tiga) katagori, yaitu  :
-   Atas Normal   :  jika nilai perbandingannya lebih dari 115%
-   Normal :  jika nilai perbandingannya antara  85% - 115%
-   Bawah Normal :  jika nilai perbandingannya kurang dari  85%
Sifat hujan, dapat juga dibagi menjadi 5 (lima) katagori dengan mempertimbangkan nilai standard deviasinya, yaitu  :
-   Jauh Diatas Normal :   X  >  Xr + 1,5 SD
-   Atas Normal :   Xr + 1,5 SD  >  X  >  Xr + 0,5 SD
-   Normal :   Xr + 0,5 SD  >  X  >  Xr – 0,5 SD
-   Bawah Normal :   Xr – 0,5 SD  >  X  >  Xr – 1,5 SD
-   Jauh Dibawah Normal :   X  <  Xr – 1,5 SD

Sifat Hujan Musiman merupakan perbandingan antara curah hujan yang terjadi (aktual) pada satu periode musim terhadap nilai rata-rata curah hujan selama periode musim yang bersangkutan.
Umumnya sifat hujan dibagi dalam 3 (tiga) katagori, yaitu  :
Atas Normal   :  jika nilai perbandingannya lebih dari 115%
Normal :  jika nilai perbandingannya antara  85% - 115%
Bawah Normal :  jika nilai perbandingannya kurang dari  85%

2)    Batasan/Definisi Daerah Prakiraan Musim (DPM)
BMG, membuat Prakiraan Musim, wilayahnya didasarkan kepada pembagian Daerah Prakiraan Musim (DPM).  Hal ini merupakan ciri khas dari Prakiraan Musim BMG.
DPM, adalah daerah yang pola hujannya memiliki perbedaan yang jelas antara periode musim kemarau dan periode musim hujan.  Pola ini, diperoleh dari perhitungan rata-rata hujan bulanan atau dasarian dari seluruh pos hujan di Indonesia dengan menggunakan data periode 1961-1990.  Pengelompokkan Daerah Tipe Hujan, yang selanjutnya dijadikan DPM, dilakukan dengan menggunakan metoda cluster.  Hasil perhitungan menunjukkan bahwa, tidak seluruh daerah di Indonesia termasuk dalam DPM.  Hingga saat ini, BMG menetapkan 101 DPM di Indonesia, yang meliputi 63 DPM di Jawa dan 38 DPM di luar Jawa.

Daerah-daerah yang termasuk DPM meliputi hampir seluruh Jawa, sebagian Sumatera, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Tengah bagian timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur bagian timur, sebagian besar Sulawesi Selatan, Gorontalo bagian utara, Sulawesi Utara, Maluku Tenggara, Jayapura bagian timur, dan Merauke bagian selatan.  Wilayah di luar daerah-daerah tersebut tidak termasuk dalam DPM.

Perlu diketahui bahwa luas suatu wilayah DPM tidak selalu sama dengan luas suatu daerah administrasi pemerintahan.  Dengan demikian, satu kabupaten bisa saja terdiri dari beberapa DPM, dan sebaliknya satu DPM bisa terdiri dari beberapa kabupaten.

3)    Batasan/Definisi Dasarian :
Dasarian adalah masa selama 10 (sepuluh) hari
Dalam satu bulan dibagi menjadi 3 (tiga) dasarian, yaitu  :
-  Dasarian  I :  masa dari tanggal 1 sampai dengan 10
-  Dasarian  II :  masa dari tanggal 11 sampai dengan 20
-  Dasarian  III :  masa dari tanggal 21 sampai dengan akhir bulan.

4)    Batasan/Definisi Permulaan Musim  :
Permulaan Musim Hujan, ditandai dengan jumlah curah hujan selama satu dasarian (10 hari) sama atau lebih dari 50 milimeter dan diikuti oleh beberapa dasarian berikutnya.  Sebaliknya Permulaan Musim Kemarau, ditandai oleh jumlah curah hujan selama satu dasarian kurang dari 50 milimeter dan diikuti oleh beberapa dasarian berikutnya

 Definisi Curah Hujan, Normal dan Rata-Rata
1)    Curah Hujan :
Curah hujan, adalah banyaknya hujan yang jatuh ke permukaan tanah.
Curah hujan 1 (satu) millimeter, adalah banyaknya hujan yang jatuh ke permukaan tanah dan jika diukur setinggi 1 (satu) millimeter, tanpa ada yang meresap, mengalir (run-off) dan menguap. Apabila dikonversi, maka dalam satuan luas permukaan tanah 1 (satu) meter persegi tertampung jumlah hujan sebanyak 1 (satu) liter.

2)    Standard Normal :
Diperoleh berdasarkan perhitungan rata-rata periode baku selama 30 tahun. Periode tersebut diawali tanggal 1 Januari 1931 dan diakhiri oleh tahun dengan angka 0 (nol), yaitu : 1931-1960, 1961-1990, 1991-2020 dst.

3)    Normal :
Diperoleh berdasarkan perhitungan rata-rata selama 30 tahun, dengan periode tahun sembarang. Contoh periode tersebut, yaitu :  1951-1980, 1971-2000, dst.

4)    Rata-Rata :
Diperoleh berdasarkan perhitungan rata-rata dengan periode paling sedikit selama 10 tahun. Contoh periode tersebut, yaitu :  1951-1960, 1961-1980, 1975-1985, dst.

0 Response to "Kriteria Dan Istilah Informasi Iklim"

Post a Comment